Alur Sungai Lenggang Bakal Dikeruk

Konten Media Partner
25 Oktober 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Sekda Bangka Belitung, Yulizar Adnan. (Dok)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Sekda Bangka Belitung, Yulizar Adnan. (Dok)
ADVERTISEMENT
Pemprov Bangka Belitung (Babel), menggelar rapat untuk membahas normalisasi Alur Sungai Lenggang, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
ADVERTISEMENT
Pembahasan itu dilakukan, lantaran alur sungai di daerah tersebut, mengalami pendangkalan yang cukup tinggi, terutama di muara Sungai Lenggang.
Rapat dihadiri Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Dinas ESDM Babel, PUPR Babel, dan jajaran dari Kabupaten Beltim, Jumat (25/10/2019) siang, di Ruang Rapat Romodong Kantor Gubernur Babel, dipimpin Pj Sekda Babel, Yulizar Adenan.
Yulizar dalam arahannya mengatakan kehadiran seluruh OPD Kabupaten Beltim dan Provinsi, didasari adanya surat dari Bupati Beltim kepada Gubernur Babel, berkaitan dengan Beltim akan melakukan normalisasi Alur Sungai Lenggang.
Oleh karen itu, kata dia, sebelum gubernur memberikan rekomendasi noramlisasi Alur Sungai Lenggang, Desa Gantung, perlu meninjau dan berdiskusi terlebih dahulu antara Pemprov Babel dengan Pemkab Beltim, sehingga mengetahui secara jelas dan pasti kenapa begitu pentingnya normalisai alur Sungai Lenggang tersebut.
ADVERTISEMENT
Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Babel, Yanuar yang juga hadir dalam kesempatan itu, meminta Beltim untuk membuat rencana kerja dahulu, agar kegiatan pengerukan alur Sungai Lenggang  nantinya berjalan dengan baik dan sesaui aturan.
Untuk menindaklanjuti normalisasi alur sungai itu, Kabid Penataan Ruang PUPR Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Noprizal, menjelaskan maksud dan tujuan dari Bupati Beltim mengirimkan surat ke provinsi, itu menindaklanjuti pertemuan masyarakat dengan Pemkab Beltim.
“Sedikit kami jelaskan, kenapa kami ingin menormlisasi alur sungai tersebut, karena pasca bajir tahun 2017, masyarakat, khususnya nelayan menginginkan adanya pengerukan alur sungai, sebab nelayan mau masuk harus menunggu air pasang,” ujarnya.
Untuk normalisasi alur Sungai Lenggang, lajut dia, Pemkab Beltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Babel melalui Dinas PU Provinsi dan Kementerian Perhubungan. “Hasil dari itu, kewenangan untuk pengerukan alur Sungai Lenggang merupakan kewenangan provinsi,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, hasil rapat dengan masyarakat menginginkan untuk segera dilakukan pengerukan, pendangkalan di sekitar alur Sungai Lenggang sudah sangat memprihatinkan.
"Jika disetujui, maka besar harapan kami Pemprov menyetujui proses normalisasi sungai lenggang," tukasnya.