news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota DPRD Babel Ingatkan agar Tidak Remehkan COVID-19

Konten Media Partner
11 September 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Babel saat sosialisasikan Perda nomor 10 tahun 2020.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Babel saat sosialisasikan Perda nomor 10 tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Dua anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rustamsyah dan Matzan melakukan sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Desa Dwi Makmur Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
"Dua tahun ini kita mengalami musibah nasional yaitu adanya pandemi COVID-19,penyakit yang gak kelihatan dan berbentuk tetapi ada," ungkap Rustamsyah di hadapan puluhan warga yang hadir dalam acara tersebut.
Ditambahkan Rustamsyah lantaran kejadian yang luar biasa ini pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan beberapa aturan yang mengharuskan setiap orang untuk merubah tatanan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan protokol kesehatan.
"Yang intinya mengatur pola tingkah laku kita dan segala macamnya, yang seperti sekarang kita lihat ketika ke tempat hajatan ataupun tempat-tempat umum disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer masker dan lain-lain, yang selama ini tidak pernah kita lihat, tapi itulah kebiasaan baru yang harus kita laksanakan," tutur Rustamsyah.
Dijelaskan Rustamsyah sebagai implementasi dari amanat yang diberikan dan tata tertib DPRD, pihaknya bekeliling Bangka Belitung untuk menyebarluaskan peraturan daerah yang telah dibuat dan disahkan oleh DPRD Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Dengan disahkannya perda ini mau tak mau, terima atau tidak, ini berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Apabila sebuah peraturan sudah disahkan masyarakat harus mengetahui.
“Untuk itu pada hari ini kami menyampaikannya pada bapak dan ibu, minimal sudah mengetahuinya,” imbuh Rustamsyah.
Pada kesempatan yang sama anggota Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Matzan mengatakan dengan adanya pandemi ini masyarakat diharuskan beradaptasi atau mengubah pola hidup dengan sesuatu yang baru seperti yang sudah ditetapkan pemerintah ataupun melalui peraturan daerah yang saat ini sedang disosialisasikan.
Diakui Matzan, dirinya dulu sangat tidak peduli dengan keberadaan COVID-19, sampai pada saat dirinya mulai merasakan sakit, indera pengecap dan penciuman hilang.
"Saya dulu sangat meremehkan yang namanya Corona, dak bakal mematikan, jadi setelah terpapar, pulang ke rumah dan dalam beberapa hari istri saya yang terjangkit. Badan terasa sakit, makan dan minum terasa hambar, rasa-rasanya nikmat yang diberikan Tuhan itu dicabut," tutur Matzan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat dapat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.