Angka KDRT di Pangkalpinang Mencapai 32 Kasus

Konten Media Partner
16 September 2020 13:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang mencatat sepanjang bulan Januari hingga pertengahan September 2020, sudah ada 32 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anak dan perempuan yang ditangani.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini kasus yang masuk itu ada pelecehan dan kekerasan, jumlah keseluruhannya yang masuk di PPA dan Polresta dari Januari hingga September ada sebanyak 32 kasus kekerasan anak dan perempuan," ujar Etty Fahriaty, Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang.
Etty mengungkapkan penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga cukup beragam, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini maraknya terjadi perceraian.
"Apalagi saat ini lebih maraknya terjadi perceraian karena kondisi saat ini banyaknya pengangguran, para pekerja yang terimbas Covid-19 sehingga tidak punya pekerjaan tetap lagi dan penghasilan berkurang lalu emosional sehingga terjadilah kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Etty pihaknya akan tetap melakukan pendampingan terhadap korban KDRT yang terjadi pada anak dan kaum perempuan.
ADVERTISEMENT
"Kami di dinas ini andaikan ada laporan yang masuk telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga, maka kami paling tidak dapat memediasi atau mendampingi sampai sejauh mana kasus ini berlanjut," tutur Etty.
Etty juga menjelaskan, jika kasus tersebut mengarah pada ranah tindak pidana dan korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut, maka kasus tersebut akan dilanjutkan kepada pihak yang berwajib dengan pendampingan pihaknya.
"Sampai dengan masalah tersebut tuntas. Jika salah satu terlapor tetap ingin melanjutkan, ya kita terus mendampingi sampai ke pengadilan atau tuntas. Apapun hasilnya kita sudah usahakan dulu untuk memediasi, jika tidak, maka akan tetap kita lakukan pendampingan," tukasnya.