Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Bangka Belitung Meningkat

Konten Media Partner
24 September 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono.
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono.
ADVERTISEMENT
Angka pelanggaran lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih sangat tinggi. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung (Babel), hingga Agustus 2021, sebanyak 13.975 kasus yang berupa larangan dan 6.410 kasus berupa teguran. Angka ini pelanggaran tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, dimana pelanggaran yang tercatat sebanyak 10.758 berupa tilang dan sebanyak 7.640 berupa teguran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu jumlah kecelakaan lalu lintas hingga Agustus 2021 sebanyak 108 kasus dengan korban meninggal dunia, 69 orang dengan luka berat, 121 orang dengan luka ringan dan total kerugian materiil sebesar Rp 812 juta.
Pada tahun 2020, akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 133 orang dinyatakan meninggal dunia, 171 orang mengalami luka berat dan sebanyak 124 orang mengalami luka ringan. Untuk total kerugian materiil selama 2020 sebanyak Rp 800 juta.
Guna menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas ataupun jumlah korban kecelakaan lalu lintas, peningkatan pengawasan hingga disiplin lalu lintas haruslah menjadi perhatian dan fokus utama.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Hindarsono mengatakan hingga Agustus 2021 terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni sebesar 25 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk itu berbagai upaya akan terus dioptimalkan serta diaktualisasikan sehingga dapat menekan baik angka pelanggaran lalu lintas maupun angka kecelakaan lalu lintas.
Kombes Pol Hindarsono menyebutkan upaya-upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas atau jumlah korban kecelakaan lalu lintas setidaknya ada tiga hal yaitu meningkatkan operasi dengan tujuan meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat, bekerja sama dengan instansi terkait dan pentingnya peningkatan kenyamanan pengendara di jalan raya.
“Upaya-upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan ataupun jumlah korban yaitu pertama dengan meningkatkan operasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat dan meningkatnya ketertiban berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Hindarsono.
Hal kedua yang cukup penting lanjut Kombes Pol Hindarsono yaitu peningkatan kerjasama sama dengan instansi-instansi terkait dengan memaksimalkan pengamanan di titik-titik rawan kecelakaan, pemasangan rambu lalu lintas, pemasangan tanda peringatan hingga penerangan dan perbaikan jalan.
ADVERTISEMENT
Hal lainnya menurut Kombes Pol Hindarsono yang penting yaitu meningkatkan kenyamanan pengendara kendaraan bermotor dengan diperbaikinya jalan-jalan atau titik-titik yang rusak atau rawan.
“Untuk meningkatkan keselamatan dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, ini tidak hanya menjadi pekerjaan kepolisian atau polantas sendiri, namun semua pihak harus saling berkaitan dan bersinergi,” ungkapnya.
Dengan sinergitas yang baik bersama-sama seluruh pihak, sosok pimpinan di Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung ini yakin angka kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran dapat ditekan