Angka Stunting di Bangka Belitung Menurun

Konten Media Partner
16 Desember 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Angka prevalensi balita stunting di Provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskedas).
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2013, Riskesdas mencatat ada 28,66 persen balita di Bangka Belitung. Angka terus menurun menjadi 23,37 persen di tahun 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr Mulyono, saat membuka Pertemuan Diseminasi Hasil Pemuktahiran Data Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 di Hotel Santika, Kamis (12/12/2019) lalu.
"Sedangkan untuk balita wasting (kurus) berdasarkan hasil Riskesdas 2013, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk kategori serius , yaitu 10-14 persen berdasarkan WHO, 2010. Namun, berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensinya menurun menjadi 9,87 persen," jelas Mulyono.
Kendati prevalensi di Bangka Belitung menurun, lanjut Mulyono, prevalensi stunting secara nasional selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan tidak adanya perubahan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
"Hal ini menunjukkan bahwa masalah stunting perlu ditangani segera. Berdasarkan Riskesdas tahun 2018, prevalensi balita stunting di Indonesia menunjukkan 30,8 persen atau sekitar 7 juta balita menderita stunting," ungkapnya.
Mulyono mengatakan dalam upaya perbaikan gizi, telah ditetapkan strategi nasional percepatan pencegahan stunting.
"Dengan meningkatkan efektivitas intervensi spesifik, meluaskan dan menajamkan intervensi sensitif secara integrasi, menguatkan sistem surveilans gizi, meningkatkan pengetahuan ibu dan keluarga, khususnya pengasuhan, tumbuh kembang anak, dan gizi, serta merespons cepat perbaikan gizi dalam kondisi darurat," urainya.
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bahuri, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Surveilans Gizi, disebutkan bahwa surveilans gizi adalah kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus-menerus terhadap masalah gizi masyarakat dan indikator pembinaan gizi melalui proses pengumpulan data, analisis, dan aksi.
ADVERTISEMENT
"Data yang dikumpulkan dan dianalisis antara lain bersumber pada kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan di posyandu. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan sebagai deteksi dini terjadi risiko gagal tumbuh kembang pada balita melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat," jelas Bahuri.
Bahuri mengungkapkan bahwa sistem informasi yang terekam dalam aplikasi e-PPBGM bisa dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi.
"Data terkait dapat dijadikan dasar formulasi, modifikasi, dan aplikasi kebijakan program intervensi secara nasional, terutama dalam pelaksanaan program strategi penanggulangan stunting secara nasional oleh kesehatan dan lintas sektor," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam rangka penyebaran informasi, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu melakukan pertemuan diseminasi hasil kegiatan surveilans gizi kepada lintas program dan lintas sektor serta para pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
"Hal ini guna mengoptimalisasi percepatan penurunan stunting," tukasnya.