Antisipasi Curanmor, Kapolsek Gerunggang Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda

Konten Media Partner
26 Februari 2021 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama Kapolsek Gerunggung bersama pengurus masjid.
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama Kapolsek Gerunggung bersama pengurus masjid.
ADVERTISEMENT
Polsek Gerunggang rutin menggelar himbauan pencegahan COVID-19 serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020, terkait protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut, digelar menjelang Shalat Jumat, guna menjalani silaturahmi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Selanjutnya, Kapolsek Gerunggang Iptu Amri bersama anggota Polsek melaksanakan Salat Jumat di Masjid Ar Rohim, Kawasan Gandaria I, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Gerunggang Jumat (26/2/2021)
"Memanfaatkan waktu di Hari Jumat, kami mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2020, dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19,"ujar Kapolsek.
Selain itu, Polsek Gerunggang memberikan imbauan terkait kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi lingkungan tempat tinggalnya.
"Bersama kita menjaga Kamtibmas, peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting bagi kami pihak kepolisian," tegas Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, agar masyarakat lebih waspada kepada kejahatan curat, curas dan curanmor yang bisa terjadi kapan dan dimanapun.
ADVERTISEMENT
"Selalu waspada, khususnya masyarakat lebih waspada pada saat memarkirkan kendaraannya, jangan lupa kunci dicabut dari motor, bila perlu gunakan kunci tambahan," tutup Kapolsek.