Bahas Saham PT Timah Tbk, Wagub Bangka Belitung Temui Dirjen Minerba

Konten Media Partner
9 November 2020 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Jumat (6/11/20) lalu kembali beraudiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Jumat (6/11/20) lalu kembali beraudiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Jumat (6/11/20) lalu kembali beraudiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwal Djamaluddin terkait pengalihan saham PT Timah Tbk dan peningkatan royalti penjualan timah kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Lantai 5 Ruang Rapat Ditjen Minerba, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Luas daratan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 1.642.406 ha. Luas Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung seluas 288.633 ha atau 17,6% dari luas daratan Bangka Belitung. Dan selama lebih dari 50 tahun eksplorasi dan operasi produksi bijih timah dilakukan, tidak dipungkiri kalau bijih timah memberi pengaruh perkembangan ekonomi Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung namun, membawa dampak ikutan,” ungkap Abdul Fatah.
Kapasitas fiskal daerah Babel termasuk dalam kategori sangat rendah dibandingkan provinsi lain. Dana bagi hasil sektor pertambangan timah hanya 3% dari penjualan logam timah sedangkan perekonomian Babel masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan timah. Perekonomian Babel tahun 2019 tumbuh hanya 3,32 %, melambat dibanding tahun 2018 sebesar 4,46%.
ADVERTISEMENT
Pemprov Bangka Belitung yang wilayahnya sebagai penghasil bijih timah bergumul dengan permasalahan baik bencana alam dan konflik sosial. Sementara pemerintah pusat selain menerima deviden atas saham 65% juga menerima 20% dari royalti sebesar 3% hasil penjualan logam timah.
Persentase pembagian royalti atas penjualan timah yakni 16% untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 20% untuk Pemerintah Pusat, 32% untuk daerah penghasil, dan 32% untuk daerah yang berdekatan. Artinya, hanya 0,48% dari nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemprov Babel.
Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah terhadap 284.288,82 ha atau 17,3% wilayah Bangka Belitung.
Kerusakan lingkungan, ekosistem dan lahan kritis sebagai dampak utama dalam penambangan timah menjadi beban pemerintah daerah dan bencana yang merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Dilihat dari sisi royalti yang diberikan sebanyak 3%, maka tidak akan mampu memberikan daya dorong bagi percepatan pembangunan dan percepatan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap Abdul Fatah.
“Tidak berlebihan rasanya kami masyarakat dan juga pemerintah memperjuangkan serta melakukan upaya kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian khusus yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki saham PT Timah Tbk dari saham Pemerintah Pusat di PT Timah Tbk melalui PT Inalum Tbk sebagai perusahaan induk holding pertambangan yakni sebesar 14% dan meningkatkan royalti penjualan timah kepada daerah penghasil untuk mendukung program pembangunan di daerah kabupaten/kota di Bangka Belitung. Royalti penjualan timah selama ini hanya 3% agar dinaikkan menjadi 10%,” jelas Abdul Fatah.
ADVERTISEMENT
Teknis yang dapat dilakukan untuk memperoleh saham PT Timah Tbk dengan empat cara, yakni pinjaman dari pemerintah pusat kepada Pemprov Babel, penyertaan modal pemerintah pusat kepada perusahaan daerah, hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau kerja sama investasi antara OIP dengan pemda.
Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin mengatakan secara resmi akan melaporkan hasil rapat hari ini ke Menteri ESDM.
“Kami pun berusaha sekeras-kerasnya dengan semangat pemerataan pembangunan. Dan karena negara kita masih 1 NKRI , mari kita laksanakan dan selesaikan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam audiensi Bersama Dirjen Minerba, Wagub Bangka Belitung Abdul Fatah didampingi pimpinan serta anggota DPRD Bangka Belitung.