Bangun Sodetan, Pemkab Basel Bebaskan 10 Lahan Milik Warga

Konten Media Partner
17 September 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas pertanian, pangan, dan perikanan Bangka Selatan, Suhadi saat ditemui wartawan. (MD4/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas pertanian, pangan, dan perikanan Bangka Selatan, Suhadi saat ditemui wartawan. (MD4/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Sebanyak sepuluh lahan milik warga di Desa Rias Kecamatan Toboali akan dibebaskan atau diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Lahan tersebut untuk pembuatan saluran air atau sodetan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Babel pada tahun 2020 dari hasil rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Babel, Erzaldi Rosman di Desa Rias, Senin(16/09/2019).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan, Suhadi mengatakan, sebanyak sepuluh lahan milik warga disitu akan diganti rugi, untuk keperluan pembangunan sodetan tersebut.
"Dari data yang sudah di survey, sebanyak sepuluh  orang  yang akan dilewati pembuatan sodetan tersebut,"imbuh Suhadi.
Ia juga menyebutkan pembuatan sodetan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2020, kendati pihak PUPR masih tahap hitung - hitungan nominal  ganti rugi per kepala keluarganya.
"Pembebasan lahan untuk sodetan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2020, saat ini masih tahap perhitungan biaya ganti rugi per kepala keluarga oleh Dinas PUPR" ujar Suhadi.
ADVERTISEMENT
Suhadi juga menyebutkan lahan yang akan dibebaskan tersebut semua berupa kebun dan lahan kosong.
"Disitu tidak ada bangunan atau rumah yang akan dibebaskan, namun hanya berupa kebun dan lahan kosong dan warga bersedia akan hal itu," tukasnya.