Bawa Ganja Saat Nongkrong, Seorang Pria Asal Bangka Barat Diciduk Polisi

Konten Media Partner
11 April 2021 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Tim Gabungan saat amankan pria yang membawa ganja.
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Tim Gabungan saat amankan pria yang membawa ganja.
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan dari Polres Pangkalpinang, TNI dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan KRYD di sejumlah lokasi, Sabtu (10/4/2021) malam hingga Minggu (11/4/2021) dini hari.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan menyasar sejumlah tempat yang sering digunakan oleh remaja untuk nongkrong maupun berpacaran, salah satunya kawasan Jembatan Emas.
Tim gabungan mendapati seorang pria berinisial ED (41) warga Bangka Barat, bersama seorang wanita berinisial FI (34) yang juga merupakan warga Bangka Barat.
Awalnya pemeriksaan kepada kedua yang diduga pasangan bukan muhrimnya ini berlangsung lancar, namun petugas mulai curiga saat petugas meminta menunjukan identifikasi mereka.
ED menuju ke mobil dengan alasan hendak mengambil identitas yang tertinggal di dalam mobil, namun ia berusaha kabur dengan mobilnya. Beruntung petugas sigap menggagalkan upaya kabur pria yang berprofesi sebagai sopir ini.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas dan diselipkan di masker.
ADVERTISEMENT
Selain itu, saat dilakukan interogasi lebih mendalam diketahui kedua pasangan ini bukan suami istri, bahkan sang perempuan mengaku baru usai mengantar suami berobat.
"Saat memberi keterangan mereka ini berbelit-belit. Apakah keduanya memang ada ikatan suami istri atau tidak, kami akan selidiki lebih lanjut terhadap keduanya sampai ke tempat tinggalnya nanti," ujarnya.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, saat di konfirmasi membenarkan seorang pria diamankan saat pihaknya menggelar operasi KRYD.
"Polres Pangkalpinang rutin menggelar KRYD dengan sasaran pekat, malam ini di Jembatan Emas tim menemukan narkotika yang diduga jenis ganja , untuk mengetahui beratnya akan ditimbang dulu," terang Kabag Ops Kompol Johan Wahyudi, Minggu (11/4/2021)
Untuk mendapatkan barang bukti lainya , tim melakukan penggeledahan di kamar hotel tempat pria tersebut menginap , namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya sudah perintahkan cek urine, dengan hasil untuk pria positif sedangkan sang perempuan negatif," beber Kabag OPS.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dibawa ke Polres Pangkalpinang , sedangkan saat hendak dibawa ke mobil polisi sang perempuan menangis dan sesekali meronta sambil meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak bersalah.
Selain melakukan razia di Jembatan Emas , tim gabungan juga mendatangi Terminal Kampung Keramat, Girimaya dan Selindung.
Hasilnya, lima pemuda kedapatan sedang pesta miras jenis arak, mereka diamankan saat tim gabungan mendatangi Jalan Mentok, Kelurahan Gajah Mada
"Mereka yang terjaring dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk didata dan diserahkan kepada orang tua masing-masing, ini bentuk antisipasi kami untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Kabag Ops.
ADVERTISEMENT