Bawa Paket Sabu dan Ekstasi, Pria di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
17 Desember 2020 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang ‘pemain’ narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (16/12/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba, bahwa di pelabuhan tersebut ada seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika yang akan menyeberang ke Pulau Lepar.
Berbekal informasi tersebut anggota Sat Narkoba langsung menyelidiki target operasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim gabungan dari Sat Res Narkoba dan Polsek Lepar pongok yang dipimpin langsung oleh Iptu Yandri dan Iptu Perdana berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Angga (26) warga Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan.
Saat digeledah, anggota menemukan narkoba jenis sabu dan sejumlah pil ekstasi di tas selempang milik Angga. Angga bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo, kepada wartawan membenarkan pihaknya berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25,19 gram dan dua butir pil ekstasi di tas milik pelaku, akibatnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pengembangan," tukasnya, Kamis (17/12/2020).