Bawaslu Bangka Latih 5.619 Saksi Parpol

Konten Media Partner
2 April 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SUNGAILIAT,babelhits.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka bakal melatih 5.619 saksi dari partai politik peserta Pemilu 2019. Para saksi parpol ini dilatih di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
"Ada 5.619 saksi yang akan kami beri pelatihan dan buku saku, nantinya kegiatan ini akan kami selenggarakan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka," kata Corri Ihsan SAP, Ketua Bawaslu Bangka , Selasa (2/4/2019) saat menggelar Rapat Bersama Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Bawaslu Kabupaten Bangka dalam mengawasi proses Pemilu, selain kesiapan Pengawas TPS, Bawaslu juga memperhatikan kesiapan para saksi yang diutus oleh partai politik.
"Pelatihan yang akan diselenggarakan di tingkat Panwaslu Kecamatan ini merupakan tugas Bawaslu dalam mengedukasi para saksi, kita akan kawal Pemilu 2019 bersama-sama. Oleh karena itu para saksi harus memiliki bekal yang cukup," tukasnya.
Dasar pembentukan saksi TPS ini, yakni UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 351 ayat 8. Dalam pasal tersebut menerangkan jika saksi sebagaimana dimaksud pada ayat 7 dilatih oleh Bawaslu. (*)
ADVERTISEMENT
Penulis: tim babelhits