Bela Habib Rizieq, Ratusan Massa Datangi Kejati Bangka Belitung

Konten Media Partner
24 Juni 2021 12:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa di pulau Bangka datangi Kejaksaan Tinggi Babel meminta bebaskan Habib Rizieq. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Massa di pulau Bangka datangi Kejaksaan Tinggi Babel meminta bebaskan Habib Rizieq. (Ist)
ADVERTISEMENT
Aliansi Pecinta Habib dan Ulama se-Pulau Bangka mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Kamis (24/6/2021).
ADVERTISEMENT
Kedatangan ratusan massa ini tidak lain mendesak pengadilan untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari segala tuntutan hukum.
"Kita meminta membebaskan tanpa syarat kepada Muhammad Habib Rizieq Shihab atas tuduhan yang menyalahi aturan undang-undang," ujar Ustadz Misdi salah satu perwakilan massa.
Misdi juga menyoroti penyataan-pernyataan Jaksa Penutut Umum yang dinilai telah menghina seorang ulama. Yang mengatakan bahwa habib adalah Imam Besar Kaleng-kaleng.
"Ini tidak benar, justru pernyataan seperti ini menyulut kemarahan Umat Islam seluruh Indonesi," ungkap Ustadz Misdi.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Babel segera menyampaikan hal tersebut ke Kejaksaan Jakarta Timur secara resmi untuk membebaskan Habib Rizieq.