BKPSDM Bangka Belitung Akan laporkan ASN Indisipliner

Konten Media Partner
10 Juni 2019 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPSDM Babel, Sahirman saat di wawancara wartawan. (Ggp/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPSDM Babel, Sahirman saat di wawancara wartawan. (Ggp/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bangka Belitung,  Senin (10/6/2019) mulai masuk kerja  pada hari pertama pasca libur bersama Idul Fitri 1440 H.
ADVERTISEMENT
Usai apel pagi dan halalbihalal, pihak BKPADM akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke badan dan OPD di lingkungan Pemprov Bangka Belitung. ASN yang membolos akan didata dan dilaporkan ke Kemenpan
Kepala Badan Pegawai Daerah Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Sahirman mengatakan laporan resmi yang akan diserahkan kepada Kemenpan sampai saat ini masih belum rampung.
"Deadlinenya hari ini sampai pukul 15.00 WIB. Untuk laporannya,kami akan catat nama-nama yang tidak hadir untuk hari pertama masuk kerja. Kami akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) siang ini ke instansi-instansi yang dianggap rawan membolos," ungkap Sahirman.
Menurut Sahirman, sidak ini mengacu pada surat edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H.
ADVERTISEMENT
Sahirman menambahkan akan ada  sanksi indisipliner untuk ASN yang membolos.
"Surat peringatan jadi salah satu sanksi yang ditekankan Menpan," tegas Sahirman.