BNNK Basel Rehabilitasi 42 Pengguna Narkoba
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Kabubaten (BNNK) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama tahun 2019 merehabilitasi 42 orang pengguna narkotika.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Bangka Selatan, Herbi mengatakan sepanjang tahun 2019 lalu, pihaknya telah melakukan program rehabilitasi ke beberapa orang yang menyalahgunakan narkotika di Bangka Selatan.
"Selama tahun 2019 lalu, kami telah merehab kurang lebih 42 orang yang tertangkap di wilayah hukum Bangka Selatan, baik itu yang menggunakan sabu-sabu ataupun narkotika jenis lainnya," ungkap Herbi.
Ia mengatakan dari 42 orang pemakai narkoba tersebut tidak semuanya direhab di Babel, namun ada juga yang dibawa ke luar daerah.
"Kita juga mengirimkan beberapa orang pemakai ke lido di Jawa Barat untuk melakukan program rehabilitasi," imbuhnya.
Ia mengatakan ada beberapa pola yang dilakukan untuk melaksanakan rehabilitasi yakni dengan cara rawat inap maupun rawat jalan.
ADVERTISEMENT
"Untuk pemakai yang telah dirawat jalan kurang lebih 33 orang dan dilaksanakan di BNNK Bangka Selatan, sedangkan pengguna yang menjalani rawat inap sebanyak 9 orang dengan rincian 6 orang di Lido Jawa Barat dan 3 orang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat Kabupaten Bangka," tukasnya.