Bupati Babar Ingatkan ASN Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Konten Media Partner
2 Juni 2019 23:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Bangka Barat, Markus.(ist)
Bupati Bangka Barat Markus, kembali mengingatakan agar pejabat dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bangka Barat tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.
ADVERTISEMENT
“Mobil dinas tidak boleh dipakai mudik, itu tidak boleh,” tegas Markus, Sabtu (1/6/2019) saat memantau arus mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Markus menegaskan seluruh pegawai yang diberikan mobil dinas untuk tidak membawa kendaraan dinas tersebut pulang kampung.
Dikatakan Markus penggunaan kendaraan dinas cukup di daerah saja tidak diperkenankan untuk dibawa keluar menyeberang Pulau Bangka.
"Kalau dibawa keluar Bangka tidak bolehlah, tapi kalau masih di sini boleh lah,” imbuh Markus.
Penegasan juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Bangka Barat Abimanyu.
"Kendaraan dinas dipakai keluar daerah itu memang tidak diperbolehkan,” kata Abimanyu ketika dihubungi wartawan, Minggu (02/06/2019).
Abimanyu mengatakan kendaraan dinas Bangka Barat bisa dipakai mudik hanya dalam lingkungan di daerah seperti ke Sungailiat, pangkalpinang, dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan surat KPK sebagainya, hanya dibatasi di sini pangkalpinang, Sungailiat,” tukas Abimayu.(*)