Bupati Bangka Perbolehkan Mobil Dinas untuk Berlebaran
ADVERTISEMENT
Bupati Bangka, Mulkan SH MH mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka boleh menggunakan mobil dinas untuk merayakan Idul Fitri 1440 H bersama keluarga.
ADVERTISEMENT
"Selama tidak keluar Pulau Bangka tidak masalah, bisa untuk mudik ke kampung halaman," kata Mulkan, beberapa waktu lalu.
Mulkan menegaskan pihaknya tidak melarang, asalkan masih di dalam Pulau Bangka, yang dilarang itu jika keluar pulau seperti ke Palembang, Jakarta atau Belitung.
"Setiap pegawai yang dititipkan mobnas bisa menggunakan diluar dinas, asal dapat dijaga dan rawat dengan baik sebagaimana layaknya kendaraan pribadi," kata Mulkan.
Mulkan mengingatkan selain kondisi fisik yang harus dijaga dan dirawat juga termasuk administrasi kendaraan seperti laporan pajak ke Pemkab Bangka melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing serta penggunaan kendaraan kepada pegawai.
"Mobil dinas tersebut diserahkan kegunaannya kepada siapa, sehingga pertanggungjawabannya jelas juga berdasarkan administrasi," tukas Mulkan.
ADVERTISEMENT