Bupati Beltim Instruksikan Camat dan Kades Pantau Mobilitas Warga

Konten Media Partner
30 Maret 2020 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Belitung Timur, Yuslih.
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Belitung Timur, Yuslih.
ADVERTISEMENT
Camat dan Kepala Desa diinstruksikan untuk memantau mobilitas warga yang datang dari luar daerah, terutama berasal dari daerah penyebaran Covid-19 yang sudah menghawatirkan.
ADVERTISEMENT
Instruksi itu tertuang dalam Intstruksi Bupati Belitung Timur (Beltim) Nomor 443/086/II/2020.
Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza, menegaskan pemantauan ini melibatkan seluruh stakeholder yang dikhususkan bagi warga yang datang dari Jakarta, Bandung, Yogakarta, Lombok, Bali dan daerah lainnya apalagi yang dari luar negeri yang di mana diduga daerah tersebut tingkat penyebaran COVID-19 nya sudah menghawatirkan.
“Pemantauan dapat dilakukan pada posko-posko yang terdapat di seluruh desa dan kecamatan. Apabila ditemukan kondisi yang mengindikasikan warga terpapar COVID-19 untuk segera melaporkan ke puskesmas setempat,” kata Yuslih.
Tak hanya itu Yuslih juga menginstruksikan para camat dan Kepala Desa agar berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP untuk mendata setiap pendatang yang masuk wilayahnya dan melaporkan ke Dinas Kesehatan agar dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
ADVERTISEMENT
“Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Dusun dan Ketua RT,RW untuk mensosialisasikan kepada warganya terkait penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing,” pinta Yuslih.
Terkait dengan banyaknya Organisasi Pemuda yang memiliki inisiatif dalam mendata warga yang datang ke Kabupaten Beltim, Yuslih sangat mengapresiasi hal tersebut. Namun tentunya harus berkoordinasi dengan posko yang ada di desa atau kecamatan, sehingga warga tidak kebingungan.