news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Curi Alat Tambang, Pria di Bangka Barat Diringkus Polisi

Konten Media Partner
15 April 2021 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan.
ADVERTISEMENT
Polsek Simpang Teritip menangkap seorang pria berinisial As (22) warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat yang diduga mencuri alat tambang liar di lokasi Kolong Nyamuk Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (13/04/2021), sekira pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
AS diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat.
Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Rio Pranata Taringan menjelaskan, penangkapan AS berawal dari laporan Edi Posko (38) warga Jalan Abdul Malik Perum Dehangtuan Desa Bencahlesung, Kecamatan Tamatan Raya Pekan Baru yang sudah menetap di Desa Mayang sekarang.
"Pada Senin (12/4202) sekira pukul 07.00 WIB, pelapor ditelepon oleh saudara Tatok yang memberi kabar bahwa alat-alat tambang timahnya yang ada dalam pondok hilang. Setelah itu pelapor berangkat ke lokasi tambang Kolong Nyamuk Desa mayang," jelas Kapolsek, Rabu (14/4/2021).
Pada saat Edi mengecek ke lokasi tersebut mesin TI yang tadinya berada di sekitar pondok memang sudah tidak ada lagi bersama dengan tumpukan mesin TI yang berada di lobang sudah hilang.
ADVERTISEMENT
"Ternyata benar alat-alat TI yang sebelumnya korban simpan di atas pondok sudah tidak ada lagi, serta tumpukan mesin TI yang berada di lubang sudah tidak ada lagi," jelasnya.
"Kemudian sekira pukul 11.30 WIB korban pergi ke Pondok Tatok, lalu Tatok dan Alek bercerita bahwa pada hari Minggu ( 11/4/2021) sekira pukul 19.30 WIB datang saudara AS itu ke pondok Tatok untuk meminjam sepeda motor, Tatok memberikan sepeda motor dan Alek yang menemani untuk mendorong sepeda motor AS yang mogok," sambungnya.
Rio mengatakan, Alek melihat ada beberapa kumpulan diduga alat tambang yang dibawa AS
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Teritip guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek menuturkan dari pelaku, anggota Polsek Simpang Teritip turut mengamankan barang bukti berupa satu unit body mesin Dongfeng 26 warna hitam, satu unit pompa keong warna hitam, satu unit roda gendang berserta as kruk, satu unit wayer, satu unit deksel belakang.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang teritip guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.