Dana Miliaran Rupiah akan Sia-sia Akibat Tambang Ilegal

Konten Media Partner
13 April 2019 23:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan upaya masyarakat untuk tidak menambang kawasan hutan lindung sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Perlu saya sampaikan bahwa daerah Lubuk Besar adalah wilayah yang sangat berpotensi terjadinya banjir. Miliaran rupiah yang dianggarkan Pemprov Babel untuk perbaikan insfrastruktur menjadi percuma apabila masih ada masyarakat yang menambang di hutan lindung dan kawasan konservasi,” ungkap Didit.
Didit mengatakan setelah dana miliaran rupiah diperjuangkan untuk mencegah dan mengatasi banjir, maka kini giliran masyarakat agar tidak menambang di kawasan yang bisa memicu terjadinya banjir. Sehingga Pemprov Babel bersinergi dengan Polda Babel untuk menindak tegas penambang liar di kawasan hutan lindung.
“Jangan karena aktivitas beberapa oknum malah merugikan seluruh masyarakat. Jelas kita bersama kapolda akan larang kegiatan penambangan terutama di hutan lindung dan kawasan konservasi serta titik rawan banjir,” kata Didit.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD tersebut memberi apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Polda Babel yang telah merespon dengan cepat dalam menanggapai aspirasi masyarakat terkait perambahan hutan lindung di Lubuk Besar, Bangka Tengah.
"Menjaga bukan hanya tanggung jawab pemerintah pihak kepolisian tapi juga kita semua. Untuk itu saya mengajak, mari kita jaga kawasan hutan lindung dari segala-segala bentuk upaya perusakan termasuk kegiatan penambangan ilegal. Pemerintah membangun masyarakat menjaga," tukas Didit.(*)
Penulis: tim babelhits