Desa Sangku Bakal Dilakukan PSU

Konten Media Partner
19 April 2019 21:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kordiv HPPPS, Bawaslu Babar Erika Herlina
zoom-in-whitePerbesar
Kordiv HPPPS, Bawaslu Babar Erika Herlina
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat merekomendasikan agar di lakukan  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Sangku Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Erika Herlina selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPPS) Bawaslu Bangka Barat membenarkan ada PSU di Desa Sangku tepatnya di  TPS 04
"Ada sebelas orang yang memilih dengan KTP luar bukan KTP Bangka tidak terdata di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ungkap Erika kepada wartawan, Jumat (19/4/2019) sore.
"Ini sepertinya pekerja sawit. Asal  Lombok 5 orang, Cimahi, Tasikmalaya, ada juga dari Simpang Teritip," terang Erika.
Kordiv HPPPS mengatakan pemungutan ulang akan dilakukan di TPS 04 Desa Sangku lantaran hasil yang didapat tidak sah. Pelaksanaan akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara.
Erika menambahkan potensi PSU itu sudah disampaikan rekomendasi dari PPK ke Panwascam.
"Tujuh orang tidak terdata di daerah asal, dan empat orang terdata di daerah asal, seluruhnya dimasukkan dalam DPK," tukas Erika.(*)
ADVERTISEMENT