news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Tipu Rekan Bisnis, Tiga IRT Dilaporkan ke Polisi

Konten Media Partner
19 November 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Puluhan ibu rumah tangga mendatangi Mapolres Pangkalpinang untuk melaporkan dugaan penipuan dengan modus dagang peralatan rumah tangga, Senin (18/11/2019).
ADVERTISEMENT
Mereka datang setelah mendengar kabar bahwa pelaku yang berinisial R, IB dan RR sudah diamankan di Reskrim Polres Pangkalpinang.
Salah satu korban, S (32) warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan mengadukan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Pangkalpinang. Menurutnya modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan kerja sama berdagang dengan menjanjikan keuntungan.
"Pelaku menjual baju dagangan saya dengan perjanjian bila terjual uang akan disetor, tapi sudah delapan bulan hingga sekarang pelaku tidak menepati janjinya," tutur S yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7,5 juta.
Korban lainnya, Ambarwati (39) warga Petaling Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka, juga mengalami kerugian Rp 130 juta.
"Mereka jualan Tupperware milik saya akan tetapi uang hasil penjualan tidak pelaku setor, janjinya mau dicicil tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Ambarwati.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Harry Kartono, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi.
"Kami lakukan penyelidikan dulu, termasuk pemeriksaan saksi-saksi," kata Harry Kartono. Selasa (19/11/2019)
Menurut Harry Kartono pihaknya juga melakukan pendalaman dalam kasus ini lantaran ada beberapa orang yang melapor dengan kasus yang berbeda.
"Statusnya masih terlapor, masih dalam penyidikan, karena ada beberapa yang melapor, baik tempus dan locusnya juga berbeda," tukas AKP Harry Kartono.