Dinilai Tak Kooperatif, DPRD Basel Adukan PT SJL ke Polres Basel

Konten Media Partner
24 Maret 2020 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPRD Basel, Dian Sersanawati saat membuat laporan ke pihak Polres Bangka Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPRD Basel, Dian Sersanawati saat membuat laporan ke pihak Polres Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Pasca sidak ke tempat usaha tambak udang PT SJL yang diduga ilegal, DPRD Basel lintas Komisi dan Fraksi mengadukan aktivitas pembangunan tambak udang tersebut ke Polres Basel, Senin (23/3/2020) sore.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan sejumlah anggota DPRD Basel, pihak manajemen perusahaan hanya bisa menunjukan akta notaris pendirian perusahaan, rekomendasi NPWP dari desa, advice planning dan surat rekomendasi pembangunan gorong-gorong dari Dinas PU Basel.
Menampik hal itu, Ketua Komisi II DPRD Basel, Dian Sersanawati meminta aktivitas usaha tambak udang untuk dihentikan karena pihak PT SJL tidak koorperatif dan sempat bertegangan urat dan saling gebrak meja.
"Pihak PT SJL saat itu tidak koorperatif, mereka tidak bisa tunjukkan surat izin resmi dan jelas melanggar perda" jelasnya.
Dian juga melanjutkan, bahwa DPRD Basel akan melanjutkan sidaknya ke usaha tambak udang yang diduga tak mengantongi izin dalam waktu dekat.
"Kita minta perusahaan untuk berhenti beraktivitas pembangunanya sebelum semua perizinan ada, setelah ini kita laporkan ke Polres Basel, ini sampel saja untuk tambak tambak yang lainnya, kita tidak menghambat investasi tapi perizinan harus dipenuhi" tegas Dian.
ADVERTISEMENT
Turut hadir beberapa anggota DPRD Basel pada sidak tersebut yakni Mukimin, Sapri, Herwandi, Umar Dani, Muslim, Solman, Berry F dan Kamarudin serta didampingi Satpol PP Basel.