Dinkes Pantau Peredaran Obat di Bangka Belitung

Konten Media Partner
23 Juli 2019 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Kefarmasian Dinkes Bangka Belitung, Zulkarnaen. ((Ggp/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Kefarmasian Dinkes Bangka Belitung, Zulkarnaen. ((Ggp/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap peredaran obat palsu yang dilakukan Direktur PT Jaya Karunia Invesindo (JKI), Alphons Frizgerald Arif Prayitno, Senin (22/7/2019).
ADVERTISEMENT
Izin dari BPOM disalahgunakan sehingga bisa menyuplai obat palsu tersebut ke berbagai apotek di Jabodetabek.
Temuan ini rupanya disoroti di berbagai pihak, salah satunya yaitu, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung.
Kapala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Bangka Belitung, Zulkarnain, ditemui wartawan, Selasa (23/7/2019) mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat resmi, baik dari Kementerian Kesehatan maupun  BPOM yang memang sebagai instansi pengawas obat dan makanan.
"Kami belum dapatkan surat resminya dari kedua institusi itu. Jadi sampai saat ini kami belum dapat surat resmi dari pusat terkait ini," ujar Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut dari media. Sebelumnya memang mengetahui jika di Jawa Tengah banyak terdapat pabrik pengolahan obat tradisional. Yang kemudian dikembangkan menjadi obat semacam obat modern.
ADVERTISEMENT
Zulkarnean menambahkan, dengan adanya pabrik tersebut maka, sering ditemukan obat tradisonal yang dicampur dengan obat kimia atau biasa dikenal dengan istilah BKO (bahan kimia obat).
"Jadi kami secara berkala atau rutin memang punya program yang disebut dengan Monitoring Evaluasi Ketersediaan Obat. Jadi monitoring evaluasi ketersediaan obat ini umumnya dengan cara mendatangi seluruh kabupaten/kota sebagai pelayanan pemerintah. Tetapi kami disamping itu juga, ada pembinaan dan pengawasan untuk sarana swasta antara lain yang menjadi kewenangan kami adalah pedagang besar farmasi maupun apotek dan toko obat," tutur Zulkarnain.
Zulkarnain mengungkapkan, informasi seperti ini, yang bersifat nasional biasanya memang ada pemberitahuan resmi khususnya dari BPOM Pusat. Nantinya BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar menyampaikan ke seluruh wilayah atau daerah dengan Dinas Kesehatan ataupun BPOM Daerahnya. Seperti contoh, Dinas Kesehatan Provinsi Babel selalu berkordinasi dengan BPOM Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Direktorat Jendral Kefarmasian dan Alat Kesehatan, yang menjadi induk kami di farmasi  daerah ini, nantinya yang  berwenang memberikan pemberitahuan  resmi terkait dengan segala hal yang ada hubungannya dengan obat dan farmasi secara umum," jelas Zulkarnain.
Zulkarnain mengungkapka kebanyakan obat-obat yang seringkali di salahgunakan adalah obat-obat yang berhubungan dengan analgesik dan antipiretik. Biasanya, obat jenis ini disebut masyarakat obat anti nyeri. Itulah yang sering dimasukan ke dalam bahan obat tradisional. Jadi yang sering itu contohnya, Antalgin, Dexamethasone, Premaston, atau obat obat yang golongannya anti nyeri.
"Kami selaku Dinas Kesehatan, mengimbau khususnya masyarakat agar bisa mendapatkan obat secara benar, antara lain misalnya obat-obat itu didapatkan dari sarana-sarana yang resmi. Jadi misalnya beli di toko obat, atau di apotek yang resmi," imbau Zulkarnain.
ADVERTISEMENT
Begitupun dari pihak apotek dan toko obat, bisa mendapatkan pengadaan obatnya melalui pedagang besar farmasi yang resmi sehingga dengan begitu bisa terpantau obat-obatan yang beredar. Jangan sampai apotek atau toko obat, membeli dari luar zona tersebut. Jadi sekiranya apabila nanti jika ada temuan obat yang masuk kedalam apotek yang diduga palsu atau obat-obat illegal, nanti pihak BPOM dan Dinas Kesehatan Provinsi bisa menelusuri dengan jelas.
"Terus terang memang kejadian seperti ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi di wilayah kita. Oleh karena itu, kami sekali lagi menyarankan keberhati-hatiannya, khsususnya kepada pendistribusi obat dan penjual obat, serta toko obat dan apotek, agar lebih berhati-hati dan membeli atau mengambil obat kedepannya," tukas Zulkarnain.
ADVERTISEMENT