Dinsos Pangkalpinang Akui Kerap Lakukan Razia Gepeng

Konten Media Partner
4 September 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinsos Kota Pangkalpinang, Rika Komarina.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinsos Kota Pangkalpinang, Rika Komarina.
ADVERTISEMENT
Maraknya para gelandang, pengemis dan pengamen jalanan (gepeng) kerap berkeliaran di pusat Kota Pangkalpinang menjadi perhatian khusus pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinsos Kota Pangkalpinang, Rika Komarina mengaku jika pihaknya telah berulang melakukan razia terhadap gelandang, pengemis dan pengamen jalanan (gepeng) tersebut.
Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan gelandang, pengemis dan pengamen jalanan (gepeng) yang berhasil terjaring razia. Umumnya berasal dari beberapa daerah di Provinsi Bangka Belitung
"Pada waktu melakukan razia oleh dinas sosial Kota Pangkalpinang kepada gelandang, pengemis dan pengamen jalanan biasanya adalah orang dari luar Kota Pangkalpinang, seperti daerah Muntok, Koba dan Sungailiat," ungkap dia,
Rika menuturkan, anak-anak yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan, kemudian akan dikembalikan kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan.
Disinggung terkait penindakan dan sanksi bagi pelanggar, Ia mengaku pihaknya tidak memliki kewenangan untuk itu. Pihak Dinsos, kata Rika, hanya sebatas pembinaan.
ADVERTISEMENT
"Kita sebatas pembinaan untuk anak-anak. Untuk yang dewasa itukan sudah pelanggaran Perda, kalau pelanggaran Perda penanganannya bukan di Dinsos, artinya cuma sampai pada pembinaan ke mereka. Kami tidak punya kewenangan," tukasnya.