Disdik Pangkalpinang Alihkan Libur Sekolah ke Januari 2022

Konten Media Partner
2 Desember 2021 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi.
ADVERTISEMENT
Dinas pendidikan Kota Pangkalpinang telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP baik negeri maupun swasta, terkait adanya perubahaan jadwal libur dan pembagian raport.
ADVERTISEMENT
Surat nomor 421/1933/DIKBUD/XI/2021 tentang perubahan jadwal libur dan pembagian raport tersebut berpedoman pada Instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) 62 tahun 2021 tenyang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengatakan jika mengacu pada kalender pendidikan 2021/2022 pembagian raport seyogya akan dilakukan pada tangaal 17 hingga 18 Desember 2021. Lalu kemudian pihaknya melakukan revisi, pembagian raport dilakukan pada tanggal 3 Januari 2022.
Begitu pula dengan libur semester gasal, yang seharusnya jatuh pada tanggal 20 hingga 31 Desember 2021, dilakukan perubahan menjadi tanggal 4 hingga 11 Januari 2022.
"Kita sudah ambil langkah-langkah, ini berpedoman pada Inmendagri 62 tahun 2021, sehingga ada revisi. Jadi tidak meliburkan secara khusus pada periode libur natal dan Tahun Baru 2022," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjut Eddy mengatakan adanya rentang waktu yang cukup panjang sembari menunggu jadwal libur sekolah yang telah direvisi ini, maka dapat digunakan untuk memperkaya dan meremedial para siswa yang belum tuntas pelajarannya.
"Selama COVID ini taget kurikulum tidak normal, untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu kita memperkaya dan meremedial sampai pembagian raport tanggal 3 Januari 2022," katanya.
Menurutnya ini salah satu upaya dalam mengantisipasi terjadi penyebaran COVID-19, khususnya terhadap anak-anak sekolah.
"Kalau tidal ikut Inmendagri ini kita khawatir ada mobilisasi massa selama libur dan akan membahayakan siswa," tukasnya.