Ditengah Pandemi Covid-19, Dua Bioskop di Pangkalpinang Kembali Beroperasi

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bioskop XXI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bioskop XXI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dua bioskop di Kota Pangkalpinang diperbolehkan kembali beroperasi, setelah mengantongi izin operasional dari dinas terkait.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Kabid Destinasi dan Pariwisata Kota Pangkalpinang, Dwidy Sutiasmi, mengatakan selain dua bisokop, pihaknya juga telah mengeluarkan izin untuk tempat pariwisata lainnya, seperti Pantai.
"Sudah, jadi sebenarnya sewaktu kami melakukan rapat pada bulan Juni itu mengatakan pada tanggal 24 Juni itu silakan dibuka termasuk kawasan Pantai Pasir Padi," ujarnya.
Sebelumnya juga pihak dinas terkait juga terlebih dahulu mengeluarkan izin operasional untuk restoran. Hal ini yang mendorong pihak pengelola bioskop atau perusahaan mendatangi dinas pariwisata untuk menanyakan apakah mereka bisa kembali beroperasi.
"Pihak perusahaan menanyakan apakah mereka bisa buka XXI dengan BES Cinema, kami katakan silakan. Mereka juga menyerahkan surat dari GPBSI yang mengatakan direkomendasi kalau mereka sudah boleh buka. Jadi silakan dibuka dan protokol sudah kami berikan ke mereka," kata Dwidy.
ADVERTISEMENT
Dwydi menyebutkan meski dibuka pihak pengelola harus tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Selain itu juga, waktu operasional bioskop dibatasi.
"Jumlah penonton diatur minimal 50 persen dan dengan ketentuan-ketentuan lainnya. Kemudian kursinya harus ditandai, sistem antriannya, dan harus menyediakan hand sanitizer maupun tempat cuci tangan," ucap Dwidy.
Dwidy menegaskan jika pihak pengelola bioskop tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Maka akan ada sanksi penutupan dari Pemkot Pangkalpinang.
"Pengelola juga sudah membuat surat peryataan apabila melanggar protokol kesehatan usaha mereka akan ditutup. Sanksinya menutup usaha mereka selama satu bulan di surat peryataan di atas materai," tukas Dwidy.