Dua Minggu Buron, Yahya dan Sagita Diringkus Polisi

Konten Media Partner
9 Maret 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Yahya dan Sagita, dua pelaku begal yang berhasil diringkus Tim I Opsnal Jatanras Polda Bangka Belitung.(ist)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Pelarian dua begal, yakni Yahya (29) warga Desa Nyelanding, Bangka Selatan dan Sagita (29) warga Desa Cambai, Bangka Tengah, berakhir di tangan Tim I Opsnal Jatanras Polda Babel. Keduanya dibekuk Kamis (7/3/2019) sore.
ADVERTISEMENT
Yahya dan Sagita menjadi buruan aparat kepolisian lantaran diduga kuat sebagai pembegalan terhadap Erna (41) warga Kota Pangkalpinang pada Sabtu (23/2/2019) silam.
Keduanya melakukan aksinya sekitar pukul 10.00WIB, saat itu Erna dengan mengendarai sepeda motor baru saja pulang dari pasar. Saat melintas di Jalan Batu Kaldera Pangkalpinang, ia dipepet dua orang pria yang mengendarai sepeda motor, mereka tak lain adalah Yahya dan Sagita. Salah satu dari mereka langsung menarik tas milik Erna dan selanjutnya kabur. Beruntung Erna tidak terjatuh dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Babel.
Tas milik Erna yang dibawa kabur tersebut berisi sejumlah uang, ponsel serta surat-surat penting lainnya. Akibatnya Erna mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
ADVERTISEMENT
Usai menerima laporan Erna, Tim I Opsnal Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan. Setelah dua minggu, aparat kepolisian mendapat titik terang jika dua orang begal tersebut adalah Yahya dan Sagita.
Pada Kamis (7/3/2019) sore, Tim I Opsnal Jatanras Polda Babel bergerak dan berhasil meringkus Yahya di sebuah rumah kontrakan kawasan Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas, Bangka Selatan.
Tak lama kemudian, Sagita juga berhasil diringkus di rumah mertuanya kawasan Desa Cambai Kecamatan Namang, Bangka Tengah. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Bangka Belitung.
Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatan mereka. Dari tangan dua begal ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel milik Erna serta helm putih dan jaket hitam yang diduga digunakan saat membegal.
ADVERTISEMENT
Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, AKBP Wahyudi Seizin Dirreskrimum Kombes (Pol) Budy Haryanto membenarkan pihaknya telah mengamankan dua begal.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tukas AKBP Wahyudi.(*)
Penulis: tim babelhits