news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Edarkan Sabu-sabu, Seorang Buruh Harian di Bangka Selatan Digerebek Polisi

Konten Media Partner
8 Agustus 2021 13:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Denny (kaos kuning) pelaku pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Denny (kaos kuning) pelaku pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Denny Suhendra (31) warga Desa Kaposang, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Ditangkap polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Denny yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini ditangkap di rumahnya di Desa Keposang. Sabtu (7/8).
Kasat Resnarkoba Bangka Selatan, AKP Yandri membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan Yandri, terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Keposang, lantaran kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Setelah tim lakukan penyelidikan, benar di situ kerap dijadikan lokasi transaksi, lalu bersama aparat desa setempat, tim melakukan penggerebekan," kata Yandri. Senin (12/7/2021).
Ditambahkan Yandri, saat dilakukan penggerebekan tim mengamakan pelaku serta barang bukti berupa sabu yang siap edar.
"Sabu sebanyak 1 (satu) paket sabu seberat 10,49 gram siap edar disimpan di dalam rumah pelaku. Serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba tersebut," ungkap Yandri.
ADVERTISEMENT
Yandri mengatakan pelaku sudah lama menjalani profesi sebagai pengedar narkoba di wilayah Bangka Selatan.
"Pelaku sudah satu tahun transaksi narkoba ini dengan bandarnya yang ada di Pangkalpinang," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Bangka Selatan.