news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Erzaldi Rosman: Percepatan Produk Halal Dilakukan Secara Massif

Konten Media Partner
14 Oktober 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat meluncurkan koperasi Syariah. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman saat meluncurkan koperasi Syariah. (Ist)
ADVERTISEMENT
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menegaskan sertifikasi halal mutlak untuk semua produk UMKM di Bangka Belitung agar lebih berkah. Halal sudah menjamin sebuah produk tersebut baik dan sehat serta berdampak baik.
ADVERTISEMENT
“Untuk mendukung Bangka Belitung sebagai Destinasi Wisata Nasional, dimana saat wisatawan berkunjung dengan mudah menjumpai produk - produk berlabel halal,” kata Erzaldi Rosman saat meluncurkan Koperasi Syari’ah Membangun Usaha Insani di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Senin (14/10/2019).
Tak hanya label Halal, menurut Erzaldi, setiap Produk UMKM juga harus memakai GS1 Indonesia dari organisasi yang mengatur penomoran barcode pada produk. Sehingga selain produk tersebut tercatat dan mudah dalam distribusinya, juga akan mendapat kesempatan masuk ke supermarket besar di Indonesia.
“Kita akan menyediakan 10 ribu barcode GS1 dengan mengutamakan produk yang terdaftar sertifikasi halal dan mendaftar di klinik kemasan, dengan mendapat harga khusus. Selain Pelaku UMKM harus kreatif dan berusaha keras, percepatan produk halal harus dilakukan secara massif, agar keberkahan menaungi Negeri Babel,” tegas Erzaldi.
ADVERTISEMENT
Erzaldi juga menambahkan tahun depan koperasi syariah akan tumbuh berkembang, dengan dibantu oleh Pemprov Bangka Belitung. Sehingga pihaknya akan membentuk dewan pengawas koperasi syariah melalui auditor syariah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangka Belitung, KH Zayadi, mengatakan mereka yang mengikuti Pelatihan Auditor Halal Internal nantinya akan bertugas melaporkan kegiatan UKM yang berkaitan dengan sistem jaminan halal ke LPPOM MUI Babel serta sebagai penghubung antara UKM dengan LPPOM MUI Babel.
Auditor Halal memiliki kemampuan memahami 11 kriteria sistem jaminan halal, yakni kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria, auditor internal, serta kaji ulang manajemen.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Osmena Gunawan di tempat sama menyampaikan Prospek Sertifikasi di daerah menuju Wisata Halal Kelas Dunia.
“Halal bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, karena yang tertopang adalah UMKM. Banyak produk yang harus diperhatikan bagaimana standar dan kemasan produk. Dengan Kolaborasi dan sinergi Pemda, MUI dan Perbankan Syari’ah, bisa menjadikan Babel destinasi halal yang sesungguhnya,” tukas Osmena.