Fakta Pembunuhan Mayat dalam Karung di Pangkalpinang

Konten Media Partner
22 November 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayat perempuan yang dimasukkan dalam sebuah karung.
zoom-in-whitePerbesar
Mayat perempuan yang dimasukkan dalam sebuah karung.
ADVERTISEMENT
Sepekan lalu warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, dihebohkan dengan penemuan mayat yang di masukkan dalam karung, di sebuah tempat penginapan bernama Dewi Residence, Kacang Pedang, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
ADVERTISEMENT
Diketahui, identitas mayat tersebut merupakan seorang wanita bernama ayu (29) warga kerabut, Pangkalpinang.
Ayu merupakan seorang janda yang keseharian berprofesi sebagai seorang sopir ojek online.
Sontak kejadian tersebut membuat tim sat reskrim Polres Pangkalpinang bergerak cepat guna mengungkap kasus tersebut.
Penyidik melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, Satreskrim langsung mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap ayu.
Pelaku Lari ke Luar Pulau Bangka
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat menunjukkan identitas Pelaku.
Satreskrim Polres Pangkalpinang harus bekerja lebih ekstra untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap ayu, yang tewas mengenaskan di masukan dalam karung. Lantaran pelaku diduga telah melarikan diri dari Pulau Bangka.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang Adi Putra mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumatera Selatan untuk mengejar pelaku yang diketahui identitasnya bernama Yahya (32) warga Kuta Raya, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Disinyalir pelaku bersembunyi di tempat asal ia tinggal.
"Informasi yang kami terima, dengan uang hasil penjualan sepeda motor milik korban pelaku berencana melarikan diri ke luar pulau Sumatera melalui suatu pelabuhan untuk menuju pulau Jawa. Kapolres Pangkalpinang berkoordinasi ke semua pihak, untuk memblokir ruas jalan maupun jalur laut yang kemungkinan akan dilewatkan pelaku," kata Adi Putra.
Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Pangkalpinang bersama tim gabungan Polda Sumsel berhasil membekuk Yakni Yahya (32), disinyalir sebagai pelaku pembunuhan mayat dalam karung di sebuah penginapan yang ada di Kota Pangkalpinang.
Dalam proses penangkapan, Pihak aparat terpaksa harus melumpuhkan Yahya dengan timah panas, lantaran pelaku melakukan perlawanan dan akan melarikan diri saat hendak ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Karena mencoba melarikan diri dan melawan, polisi langsung memberikan tindakan tegas, dan diberikan tindakan tegas terukur," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Yahya pun kemudian diterbangkan dari Palembang menuju kota Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Dihantui Wajah Korban
Pelaku saat dibekuk tim gabungan.
Yahya (32) warga warga Kuta Raya,Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Pelaku pembunuhan mayat yang dimasukkan dalam karung hanya bisa pasrah usai dibekuk Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Yahya mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat.
"Saya instal aplikasi Michat, mengaku sebagai pegawai Bank Mandiri dengan penghasilan besar, itu saya lakukan untuk meyakinkan korban," terang Abdullah Yahya.
pelaku mengaku merasa dihantui perasaan bersalah, kemanapun dirinya berlari seolah-olah oleh wajah korban selalu hadir di setiap waktu.
ADVERTISEMENT
"Mungkin pada saat saya membunuh, korban melihat wajah aku bang (wartawan-red) sebelum tewas memang matanya melihat saya," lanjut Yahya.
Selama pelarian hasil-hasil kejahatan pelaku berupa penjualan HP dan motor digunakan untuk membiayai hidup selama pelarian
"Biaya hidup selama pelarian, juga digunakan untuk beli sabu-sabu," singkat Yahya.
Di usia yang ke 32 ini, pria yang telah memiliki istri ini mengaku pasrah atas hukuman yang akan diterimanya.
"Pasrah, apa yang akan terjadi saya hadapi, saya menyesal memohon maaf kepada sanak saudara korban, saya menyesal, maafkan saya," tutup Yahya tertunduk sambil menangis.