news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gabungan Ormas Islam Babel Siap Kawal Kasus Hukum Penista Agama

Konten Media Partner
9 April 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan Ormas Islam datangi Mapolda Babel. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan Ormas Islam datangi Mapolda Babel. (Ist)
ADVERTISEMENT
Puluhan massa yang tergabung dalam, organisasi Islam Bangka Belitung, mendatangi markas polisi daerah ( Mapolda ) Bangka Belitung dalam rangka perkembangan status Daud Rafles (25) warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang diduga telah menghina agama Islam.
ADVERTISEMENT
Fahrur Rozi, ketua DPD FPI Bangka Belitung, Mengutarakan jika kedatangan mereka ke Polda Babel untuk menanyakan status Daud Rafles, yang terindikasi menistakan ayat suci umat Islam, tepatnya surat Ad-Dhuha.
Dikatakan Fahrur, menjelang pesta demokrasi, ormas Islam di babel siap untuk kondusif aman yang terpenting, keadilan dan keamanan ditegakkan, Jujur adil maka akan timbul kedamaian.
"Melalui ini kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolda Babel yang telah mengamankan orang yang diindikasi menistakan agama dan telah dinyatakan sebagai tersangka . Untuk itu, kami mengapresiasi kepada aparat kepolisian yang telah dengan cepat mengamankan orang tersebut. Asal kejujuran dan keadilan ditegakkan maka insyaallah kami akan melaksanakan pesta demokrasi dengan aman." Ujar Fahrur.
Farur juga menekankan jika ormas Islam yang ada di Babel akan terus mengawal proses hukum , saudara Daud hingga ke persidangan. Farur juga menjelaskan bahwa apa yang diucapkan Daud dalam vidionya yang telah beredar di media sosial. Sudah sangat melukai hati umat Islam, dan apa yang dilakukannya sudah melebih apa yang pernah dilakukan saudara Basuki Tjahaja purnama atau Ahok
ADVERTISEMENT