news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gegara Curi Ponsel, Anton Ditangkap Saat Pulang Melaut

Konten Media Partner
26 Februari 2020 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan Anton yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah Hp.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan Anton yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah Hp.
ADVERTISEMENT
Seorang nelayan, Anton (30) warga Toboali, diamankan aparat polsek setempat lantaran diduga sebagai pelaku pencurian satu buah ponsel, Selasa (25/2/2020).
ADVERTISEMENT
Anton diamankan sekitar pukul 09.30 WIB di Pantai Batu Perahus saat baru saja pulang dari melaut. Ia diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian ponsel milik pengelola warung pindang patin di Toboali yang terjadi pada November 2019 lalu.
Informasi yang didapat, sebelumnya Anton sempat makan di Warung Pindang Patin tersebut. Namun setelah ia pulang, anak pemilik warung merasa kehilangan ponsel yang diletakan tak jauh dari meja dimana Anton makan.
Pada Minggu (23/2/2020), anak pemilik warung melihat ponsel miliknya digunakan oleh orang lain, dan ia pun langsung melapor ke Polsek Toboali.
Usai menerima laporan Kapolsek Toboali, Iptu Yandri C Akip langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan anggota berhasil menangkap Mamat yang diketahui membeli ponsel dari pelaku Anton, pada Minggu (23/2/2020).
ADVERTISEMENT
Saat diinterogasi Mamat pun mengakui membeli ponsel tersebut dari Anton dengan harga Rp 500 ribu. Polisi langsung memburu Anton yang ternyata sedang pergi melaut.
Anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Toboali, Ipda Rio Pratama Tarigan langsung menuju Pantai Batu Perahu untuk menunggu pelaku merapatkan kapalnya. Setelah merapat, Anton langsung disergap.
Anton pelaku pencuri sebuah handphone mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolsek Toboali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabag Ops, Kompol Rusnoto membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasus pencurian itu sudah ditangani Polsek Toboali.
"Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian sekitar 2,6 juta rupiah," kata Kompol Rusnoto, Rabu (26/2/2020).