Gegara Curi Udang Vaname, Pemuda di Pangkalpinang Diciduk Buser

Konten Media Partner
27 November 2020 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamakan tim buser Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamakan tim buser Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Diduga melakukan pencurian udang jenis Vename seorang pemuda asal Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (25/11/2020)
ADVERTISEMENT
Marwan alias Mocan (31) ditangkap Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai, saat sedang berada di kediaman orang tuanya di Desa Kace, Kabupaten Bangka, sekira pukul 13.30 WIB.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi Taxi online ini harus berurusan dengan hukum lantaran diduga melakukan pencurian udang vaname milik PT Merdeka Sarana Usaha yang berada di Kawasan Industri Ketapang, pada 11 November 2020 lalu sekitar pukul 01.30 WIB.
Informasi yang dihimpun babelhits.com pelaku melakukan aksinya di kolam udang Blok J dengan menggunakan jala. Ia dibantu oleh rekannya berinisal RI yang saat ini masih DPO.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui menjaring dan memasukan udang ke dalam empat karung yang telah disiapkan , selanjutnya karung-karung tersebut dibawa keluar pagar area tambak udang.
ADVERTISEMENT
Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang didapati Buser Naga yang menyebutkan bahwa di Pasar Pagi, Pangkalpinang salah satu pedagang berinisial EK (saksi) pernah membeli udang jenis Vename.
Selanjutnya, setelah dilakukan introgasi lebih mendalam diketahui pelaku juga pernah menjual udang vaname kepada AL.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat di konfirmasi membenarkan diamankan pelaku pencurian udang jenis vaname ini.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa dua kilo gram udang dan satu karung udang.