Harga TBS Diatur Lewat Pergub Babel

Konten Media Partner
1 Maret 2019 22:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.(foto:babelhits)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Keluhan murahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit oleh petani di Provinsi Bangka Belitung mulai teratasi. Lantaran Pemprov Babel bakal mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang akan mengatur segala hal yang berkaitan dengan sawit , salah satunya harga TBS serta distribusi TBS tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Bangka Belitung, Jumat (1/3/2019) pagi. Pertemuan ini melibatkan Pemprov Bangka Belitung, DPRD Bangka Belitung, Kapolda Bangka Belitung, petani sawit serta pemilik pabrik CPO.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bangka Belitung, Juaidi, mengungkapkan akan ada beberapa point penting yang tertuang dalam pergub diantaranya, petani mandiri harus bergabung dengan badan usaha, baik koperasi, Gapoktan maupun BUMDes.
Juaidi mengatakan ketika mereka telah bergabung dengan salah satu dari kelompok tersebut, maka lembaga tersebut harus diberikan delivery order (DO) oleh pabrik kelapa sawit dengan sejumlah alokasi DO sawit. Tentunya dengan catatan, badan usaha tersebut memiliki jaminan pasokan. Dan jika telah disepakati maka mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan TBS ke pabrik lain.
ADVERTISEMENT
"Jangan mentang-mentang di sini murah di sana mahal, jual yang mahal, ini sudah diatur, jadi sama-sama mendapatkan keuntungan. Selain itu mereka juga harus membeli TBS yang dekat dengan pabrik, jangan sampai loncat ke pabrik lainnya," tutur Juaidi.
Selain itu untuk menghindari lalu lalang TBS dari kabupaten satu ke kabupaten lainnya, maka pengangkutan TBS akan diawasi. Jika produksi rendah , maka akan ada peremajaan tandan, dengan cara ditebang dan digantikan dengan bibit baru.
"Jika produksi pabrik itu rendah maka akan diremajakan . Peremajaan ini akan disinergikan dengan program pemerintah lainnya. Salah satunya dengan mengambil nirah pohon sawit, yang juga bisa diolah menjadi gula merah," ungkap Juaidi.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menuturkan jika pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari pertemuan terdahulu, namun pertemuan kali ini juga direspon oleh Kapolda Babel .
ADVERTISEMENT
"Kita menindak lanjuti pertemuan DPRD dengan petani sawit tentang harga TBS , Kapolda juga merespon yang menjadi keluh kesah masyarakat," kata Didit.
Didit berjanji pihaknya akan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Dengan mengambil langkah preventif yang akan dituangkan kedalam peraturan gubernur (pergub).
"Saran kami sebelum pergub disahkan, sebaiknya dibahas terlebih dahulu, dengan melibatkan DPRD serta Kapolda Babel , sehingga memiliki bahasa hukum yang jelas, dan kita tidak melanggar hukum," saran Didit.
Menanggapi keluhan petani mengenai murahnya harga TBS, Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Istiono sebelumnya telah mengundang pemiliki pabrik CPO kelapa sawit dan meminta harga TBS segera dinaikkan.
Menurut kapolda dari hasil pertemuan tersebut, berdampak positif. Ada kenaikan TBS dalam waktu satu minggu terakhir, yang berkisar Rp 900 per kilogram hingga Rp 1.500 per kilogram. Sebelumnya harga TBS hanya berkisar Rp 500 per kilogram.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mengundang perusahan pabrik sawit, kita diskusikan dari diskusi tersebut kita undang stackholder terkait. Maka mereka sepakat untuk memulihkan harga sawit. Bahwa para pimpinan kelapa sawit juga merespon," tutur Istiono .
Dari hasil diskusi Kapolda dengan para pemilik pabrik sawit, ternyata para pelaku usaha tidak mengikut regulasi yang ada. Dan dikuasai para broker alias tengkulak.
"Harusnya dari petani ke KUD lalu pabrik. Selama ini dari petani ke broker baru ke pabrik. Broker yang memainkan harga. Untuk itu kita akan tegas , dan ternyata broker menyadari, pabrik juga menyadari. Kedelapannya, sehingga harga TBS kembali naik," harap Istiono.
Kapolda menambahkan, kenaikan harga TBS saat ini tidak dapat dilepas begitu saja, harus ada pemantauan salah satunya dengan memutus mata rantai broker yang menjadi penghambat selama ini.(*)
ADVERTISEMENT
Penulis: tim babelhits