Jadi Pengedar Sabu, Oknum Mahasiswa di Bangka Selatan Disergap Polisi

Konten Media Partner
4 April 2021 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu di pinggir Jalan DR Wahidin, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (2/4/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Riyan Vinola (23) yang berstatus mahasiswa ini merupakan warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Toboali, ditangkap lantaran menyimpan satu paket sabu dengan berat 2,47 gram.
Pada saat penangkapan sekitar pukul 22.30 WIB, Riyan sempat kabur dan membuang barang bukti yang diduga kuat sabu-sabu di semak-semak pinggir Jalan DR Wahidin Toboali.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus kepada awak media, Sabtu (3/4/2021) membenarkan penangkapan terhadap Ryan.
"Riyan ini ditangkap karena hasil penyelidikan anggota yang informasinya didapatkan dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya transaksi barang haram tersebut di sekitar Jalan DR Wahidin," jelasnya.
Ryan dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pengembangan," tukas AKP Surtan.