Jadi Tersangka, Suranto Sudah Nonjob

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kepala BKPSDM Babel, Sahirman Jumli. (Dok)
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung status Suranto Wibowo sebagai staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi dan Pembangunan telah dicabut.
ADVERTISEMENT
"Sudah dinonjobkan, pergantiannya pada saat pelantikan yang ramai kemarin," ungkap Kepala BKPSDM Bangka Belitung, Sahirman, ketika dikonfirmasi Selasa (8/10/2019) siang.
Sementara untuk status sebagai ASN, Sahirman menuturkan bahwa pihaknya menunggu hingga putus inkrah dari pengadilan terkait kasus yang menyeret mantan Kepala ESDM Bangka Belitung tersebut.
Hanya saja, untuk hak sebagai ASN yakni gaji, Sahirman menyebutkan Suranto akan tetap menerima gaji namun tidak penuh.
"Kan belum pemberhentian, tapi gajinya yang mungkin hanya dibayar 50 persen," tukasnya.