Jual Arak di Pinggir Pantai, Seorang Pria di Bangka Barat Diciduk Polisi

Konten Media Partner
8 Januari 2021 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Barat  dan Polsek Tempilang. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. (Ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang berhasil mengamankan puluhan bungkus minuman keras jenis arak, di Pantai Selepuk Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Rabu (6/1/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya tim mendapat informasi dari warga tentang adanya jual beli miras jenis arak di Pantai Selepuk. Tim yang dipimpin Kapolsek Tempilang,Iptu RTA Sianturi SH MH langsung melakukan penyelidikan.
Tim akhirnya berhasil menangkap seorang warga dengan inisial Zu yang diduga sebagai penjual arak sekitar pukul 19.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tim menemukan 40 bungkus arak yang siap edar. Puluhan bungkus arak tersebut disembunyikan di semak belukar sekitar kawasan pantai. Zu pun tak bisa mengelak, ia bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Tempilang, Iptu RTA Sianturi SH MH, membenarkan penangkapan terhadap penjual arak di Pantai Selepuk.
"Saat melakukan penggeledahan di sekitar pantai, petugas menemukan 45 bungkus plastik berisi arak serta uang Rp 55 ribu yang diduga hasil penjualan arak,” terang Sianturi.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tempilang guna proses lebih lanjut,” tukas Sianturi.