Jurnalis Babel Kecam Aksi Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh

Konten Media Partner
31 Juli 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan jurnalis melepas Kartu pers sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang menimpa Asnawi wartawan Aceh. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan jurnalis melepas Kartu pers sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus yang menimpa Asnawi wartawan Aceh. (Ist)
ADVERTISEMENT
Puluhan wartawan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi solidaritas terkait aksi pembakaran rumah yang dialami oleh wartawan yakni Asnawi yang sehari-hari bertugas di Aceh.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Babel, Joko Setyawanto menegaskan apa yang dialami oleh Asnawi dan keluarga merupakan sebuah tindakan pembunuhan tidak saja secara personal melainkan pembunuhan terhadap profesi Pers.
"Ini juga pembunuhan terhadap pekerjaan pers dan membunuh pers sama dengan membunuh demorkrasi," tegas Joko. Rabu (31/7).
Pihaknya menutut pihak aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas pelaku pembakaran tersebut.
"Jadi tidak ada kata lain, kasus ini harus di usut tuntas tidak saja pelaku yang ada dilapangan termasuk aktor intelektualnya," tukasnya.
Koordinator AJI Kota Palembang Biro Pangkalpinang, Barliyanto, mengecam keras terhadap tindakan oknum yang membakar rumah wartawan, Asnawi Luwi di Aceh.
Menurutnya tindakan semacam itu jelas tidak dibenarkan dan harus diusut tuntas. Profesi wartawan atau jurnalis dilindungi undang-undang.
ADVERTISEMENT
Kekerasan terhadap Asnawi merupakan bentuk kekerasan terhadap wartawan sekaligus pembarangusan terhadap kebebasan pers.
"Kekerasan terhadap wartawan sama juga membelenggu dan memberangus kebebasan pers serta demokrasi," tukas Barliyanto.