Kalapas Rutan Mentok Sebut 8 Warga Binaanya Turut Diperiksa Satresnarkoba Babar

Konten Media Partner
25 November 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala saat ditemui dikantornya.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala saat ditemui dikantornya.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 8 (Delapan) Narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bangka Barat. Ini merupakan rangkaian dari penangkap dua Narapidana yang kedapatan menggunakan Narkoba jenis sabu saat sedang menjalani proses tahanan di dalam rutan.
ADVERTISEMENT
Kepada sejumlah awak media, Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala membenarkan terkait telah diamankan 8 (delapan) orang Warga Binaannya.
"kalau saat ini kan kita sudah melakukan tes urin ya delapan orang tes urin dan positif, kita gak tahu itu positif atau negatif kita lakukan tes urin dan kita serahkan kepada pihak Polres,"ujarnya, Rabu (25/11/2020).
Lanjut, dikatakan Abdul Rasyid pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk pemeriksaan beberapa napi tersebut kepada Polres Bangka Barat.
"jadi kalau untuk beberapa Napi itu pemeriksaannya itu ke Polres kami tidak bisa menentukan ini siapa, ini siapa,” kata Abdul Rasyid.
Abdul menyebutkan setelah delapan orang itu diserahkan ke pihak kepolisian, kemungkinan pihak kepolisian akan kembali melakukan tes urin lagi.
ADVERTISEMENT
"iya masih kita duga semua kita amankan delapan orang itu, memang mereka ada juga yang masih ada juga yang masih tahanan ataupun udah mau putus kayaknya sudah mau putus tapi kita gak tahu belum kita sampai kesana apa, ada juga yang sudah putus kasus kriminal umum, ada juga yang narkoba" ungkapnya.
Abdul tidak dapat memberikan dugaan kepada para Napi tersebut apakah sudah berapa lama memakai Narkoba selama di dalam Rumah Tahanan (Rutan).