Kapolda Babel akan Tindak Tegas Penambang di Hutan Lindung

Konten Media Partner
12 April 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolda Babel Brigjen Pol Istiono,saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kapolda Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Istiono akan mengambil tindakan tegas kepada para penambang yang merambah kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu masyarakat disini rata-rata pekerjaannya adalah berkebun dan menambang, namun bukan berarti kita biarkan jika ada yang melakukan aktivitas tambang di wilayah terlarang seperti hutan lindung dan konservasi," kata kapolda saat menggelar silaturahmi bersama warga di Masjid At-Taubah Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (11/4/2019).
Dikatakan kapolda, pihaknya tidak akan melarang apabila aktifitas penambangan timah tidak masuk ke wilayah terlarang, namun tentunya dengan ijin yang lengkap.
"Pada prinsipnya Polri dengan TNI tidak melarang warga untuk menambang bila memang sudah memimiki izin, namun kami juga berkomitmen untuk melarang segala kegiatan yang bisa merusak kawasan hutan lindung, seperti yang terjadi Hutan Lindung Kuruk Dusun B1 Desa Lubuk Simpang," tutur kapolda.
ADVERTISEMENT
Brigjen (Pol) Istiono menegaskan, pihaknya akan mengirim tim gabungan serta mengambil tindakan tegas kepada para penambang timah yang membandel dan masih beraktifitas di kawasan hutan lindung.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung atau wilayah konservasi lainnya. Kawasan hutan lindung tersebut harus kita jaga bersama-sama, kalau bukan kita siapa lagi," tukas kapolda.(*)
Penulis: tim babelhits