Kasus Corona Melonjak, Pemkab Beltim Keluarkan Surat Edaran

Konten Media Partner
24 Januari 2021 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza saat berkoordinasi dengan forkopimda. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza saat berkoordinasi dengan forkopimda. (Ist)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali surat edaran mengenai pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Virus Corona atau COVID-19 menyusul meningkatnya kasus penyebaran Virus Corona di Kabupaten Beltim.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tersebut terkait pencegahan dan penanganan virus corona. Semua akan diatur ulang, mulai dari aturan ijin keramaian, sekolah, hotel, restoran, tempat pariwisata, ibadah hingga pencegahan dengan penyemprotan.
Menurut Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza, langkah yang diambilnya sudah tepat mengingat Kabupaten Beltim belakangan ini mengalami lonjakan kasus positif corona yang sudah pada tahap transmisi lokal serta ada beberapa isu dan kendala yang terkait penanganan, kedisiplinan isolasi mandiri dan lamanya hasil swab yang meresahkan masyarakat.
“Berbagai kebijakan harus ditempuh untuk menekan angka kasus virus corona agar tidak terjadi lagi penambahan, juga sebagai langkah antisipasi dan pencegahan Virus Corona,” kata Yuslih.
Wakil Bupati Beltim Burhanudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
“Kita ini harus mencari solusinya seperti yang disampaikan Bupati Beltim karena kita ingin agar penanganan covid-19 di Beltim ini betul-betul transparan. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak covid-19 serta bersama-sama mencegah dan mengendalikan penularan covid-19. Disisi lain pemda akan tetap melakukan penanganan dengan penyemprotan, razia masker dan sebagainya,” ungkap Buharnudin.