Kasus penistaan Agama, MUI Babel Minta Masyarakat Sikapi Dengan Bijak

Konten Media Partner
9 April 2019 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Babel Zayadi saat ditemui sejumlah wartawan. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Babel Zayadi saat ditemui sejumlah wartawan. (Ist)
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Bangka Belitung , Zayadi meminta masyarakat untuk tenang dalam menyikapi Kasus penistaan agama yang dilakukan Daud Rafles (25) warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang diduga telah menghina agama Islam. Yang telah viral di media sosial beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Zayadi, kasus penistaan agama yang dilakukan saudara Daud, sudah ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bangka Belitung. Untuk itu , Zayadi meminta masyarakat Babel maupun ormas Islam yang ada untuk dapat mengendalikan diri dan menyerahkan kasus ini kepiha yang berwajib.
"Ada pelecehan terhadap ayat alquran surat Ad -Dhuha tetap kita teliti, dan melihat refrensi kasus penistaan agama yang pernah terjadi ," ujar Zayadi.
Zayadi juga berharap pihak polisi dapat dengan segera melakukan proses hukum, agar cepat diselesaikan, mengingat dalam waktu dekat akan ada pesta demokrasi yang juga membutuhkan perhatian khusus pihak kepolisian.
" Proses hukum agar cepar dilakukan, apakah ini ada penistaan agama atau tidak. Kita berharap pada pihak polda untuk secara objektif melihat kasus ini. MUI juga jika diminta kesaksiannya sebagai ahli , apakah adaatau tidak penistaan, maka MUI akan menggelar sidang terlebih dahulu. Dan melihat refrensi kasus serupa" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak apalagi menjelang pemilu saat ini , MUI berharap masyarakat tidak memprovokasi dan terprovokasi atas kasus tersebut, dan dapat menyikapinya dengan bijak.
Penulis : Tim Babelhits