news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejari Basel Beri Pendampingan Hukum untuk Pemdes Jeriji

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemdes Jeriji dan PT Tama Buana Jaya, Antara Bumdes Jeriji dengan PT. Tama Buana Jaya dan juga antara Gapoktan Desa Jeriji.(babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemdes Jeriji dan PT Tama Buana Jaya, Antara Bumdes Jeriji dengan PT. Tama Buana Jaya dan juga antara Gapoktan Desa Jeriji.(babelhits)
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan terkait kerjasama dalam pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) dengan PT Tama Buana Jaya.
ADVERTISEMENT
Pendampingan tersebut dimulai sejak adanya kuasa khusus dari Pemdes Jeriji kepada Kepala Kejari Basel untuk melakukan negosiasi hingga pendampingan administrasi agar tidak menyalahi regulasi yang ada.
Kepala Kejari Basel, Safrianto Zuriat Putra mengatakan, pendampingan tersebut dalam rangka untuk membantu Pemdes Jeriji dalam meningkat taraf perekonomian masyarakat melalui pendirian pabrik CPO oleh PT Tama Buana Jaya.
"Sejak dikuasakannya oleh Pemdes Jeriji, tim pendampingan Kejari Basel langsung bergerak cepat membantu Pemdes Jeriji untuk menindaklanjuti kerjasama antara Pemdes Jeriji dan PT Tama Buana Jaya terkait Pembangunan Pabrik CPO," ujarnya.
Ia juga berharap pembanguan Pabrik CPO tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Jeriiji.
"Alhmadulillah pendampingan hukum berjalan dengan lancar hingga bisa dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemdes Jeriji, Bumdes Jeriji, dan Gapoktan Jeriji dengan PT Tama Buana Jaya," papar Safrianto saat penandatanganan nota kesepakatan antara Pemdes Jeriji, Bumdes Jeriji, dan Gapoktan Jeriji dengan PT Tama Buana Jaya di Saung Little Amazon Bumdes Batin Jiwat Jeriji, Selasa (08/10/2019).
ADVERTISEMENT
Senada dikatakan Kepala BPN Basel H Bambang, Pihaknya juga siap membantu administrasi pembangunan pabrik CPO tersebut.
"Kami dengan senang hati akan membantu pembangunan pabrik CPO ini karena tujuannya juga baik, namun tetap mengikuti regulasi pertanahan yang ada. oleh karena itu, pembangunan pabrik CPO ini harus terus berjalan," tuturnya.
Kepala Desa Jeriji, A Iswandi, SP mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Basel atas Pendampingan hukum yang diberikan kepada Pemdes Jeriji.
"Kami sangat merasakan manfaat pendampingan hukum yang diberikan Pihak Kejari Basel kepada Pemdes Jeriji, tidak hanya menyangkut pendampingan Pembangunan di Desa saja melainkan termasuk pendampingan hukum terkait kerjasama investasi di desa kami hingga nota kesepakatan ini bisa kami sepakati dan kami tandatangani" ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak PT Tama Buana Jaya melalui perwakilannya, Addi Yasti Harahap berjanji akan memenuhi apa yang sudah tercantum dalam nota kesepakatan.
"Saya mewakili pihak perusahaan berkomitmen untuk melaksakanan apa yang sudah disepakati dalam nota kesepakatan yang kami tandatangani," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemdes Jeriji dan PT Tama Buana Jaya, Antara Bumdes Jeriji dengan PT. Tama Buana Jaya dan juga antara Gapoktan Desa Jeriji dengan PT.Tama Buana Jaya, sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan bibit sawit untuk masyarakat Jeriji dari PT Tama Buana Jaya Kepada Ketua Gapoktan Jeriji.(*)