Kekerasan Terhadap Anak di Babel Cenderung Meningkat

Konten Media Partner
26 Februari 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (pixabay)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung mencatat selama Tahun 2018 lalu telah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut diperkirakan cenderung meningkat di Tahun 2019 lantaran pada awal tahun sudah ada enam kasus kekerasan terhadap anak. Padahal pada awal Tahun 2018 lalu hanya ada tiga kasus.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung, Sapta Qodria, mengungkapkan selama Tahun 2018 telah menerima 31 kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kekerasan fisik, fsikis, anak berhubungan dengan hukum, penelantaran ekonomi hingga hak asuh anak.
“ Yang melapor dan yang telah kami tangani selama 2018 ada 31 kasus, terdiri dari kekerasan fisik, psikis, kecelakaan reaksi, hak asuh anak, penelantaran ekonomi hingga kekerasan seksual. Dan enam kasus per Januari 2019, diperkirakan akan ada kenaikan kasus di tahun ini,” ungkap Sapta.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah kenaikan kasus tersebut, Sapta mengatakan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan ke lembaga peradilan, baik pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Untuk melihat angka perceraian selama tahun 2018 yang diduga berkaitan erat dengan laporan kekerasan terhadap anak.
“ Kami mencoba mengirim surat ke pengadilan agama dan pengadilan negeri untuk melihat data percerain, dan selama tahun 2018 angka perceraian mencapai 400 kasus, yang kami duga berdampak pada kekerasan fisik maupun psikis,” tutur Sapta.
Tak hanya itu, menurut Sapta, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan psikolog, LPKS yang berada dibawah naungan dinas sosial. Diharapkan dapat bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Terutama pelecehan dan pencabulan serta kekerasan seksual lainnya.
ADVERTISEMENT
Dengan maraknya kekerasan yang menimpa anak, Sapta berharap kedepannya pemerintah dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan. Misalnya penekanan jam malam di sekitar lingkungan anak. Dan juga dapat memfasilitasi tempat rehabilitasi anak yang menjadi korban narkotika, maupun pelecahan seksual.
“Orangtua diharapkan dapat lebih berperan dalam pergaulan anak, karena dari pergaulan itu maka akan tercipta karakter anak yang akan terus berkembang menjadi kepribadian anak yang akan sangat sulit untuk dirobah, berbicara anak maka kita berbicara masa depan negara,” tukas Sapta.(*)