Kekerasan Terhadap Perempuan di Belitung Timur Meningkat Selama Pandemi Corona

Konten Media Partner
26 Januari 2021 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Efita Santy.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Efita Santy.
ADVERTISEMENT
Angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belitung Timur meningkat pada tahun 2020, yakni sebanyak 20 kasus. Kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak terjadi di Kecamatan Kelapa Kampit dan Gantung.
ADVERTISEMENT
“Pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan ya dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan terjadi kasus kekerasan di semua kecamatan padahal di tahun 2019 ada Kecamatan dengan zero kasus,” papar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Efita Santy.
Menurut Efi, kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan ini mayoritas didorong oleh faktor ekonomi, disusul oleh ketidakharmonisan keluarga dan sejumlah faktor lainnya.
"Faktor ekonomi juga menjadi mayoritas penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, ekonomi ini pasti berpengaruh terhadap kondisi keluarga, apalagi ini lagi situasi COVID-19 ya,” ujar Efi.
Melihat fakta di lapangan kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Beltim menargetkan penurunan kasus kekerasan di tahun 2021.
“Hampir sama dengan tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini, kami memiliki program yang terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang akan lebih dioptimalkan di tahun 2021, dan mengupayakan pemaksimalan implementasi desa layak anak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain dengan memaksimalkan program yang telah ada, untuk tahun 2021, Dinas Sosial berencana akan bersinergi dengan program milik Kementerian Desa, yang mana Kemendes sudah melakukan launching kegiatan desa ramah perempuan dan anak.
“Kami berharap di desa nantinya bisa memasukkan program desa ramah perempuan dan anak yang berkaitan dengan program yang sudah dilaunching oleh Kementerian Desa. Harapannya ke depan desa bisa lebih pro aktif terhadap upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Karena kan Dinsos lebih fokus untuk menyelesaikan masalah yang tidak bisa dihandle oleh desa,” tukas Efi.