news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua DPRD Babel: Sawit Jadi Primadona

Konten Media Partner
11 September 2021 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi SSos.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi SSos.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi SSos melakukan sosialisasi Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penata Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, di Desa Nibung Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
Herman mengungkapkan saat ini sawit masih menjadi primadona di Bangka Belitung karena harganya yang cukup stabil, sehingga kehidupan ekonomi masyarakat semakin meningkat. Kebanyakan dari masyarakat yang ada di desa dan masih memiliki lahan perkebunan yang luas masih bertumpu pada hasil sawit, seperti salah satu desa yang ada di Kabupaten Bangka.
"Sawit saat ini masih menjadi primadona dibandingkan dengan tanaman perkebunan laiinnya karena harganya yang cukup menjanjikan," ungkap Herman.
Menurutnya Desa Nibung dipilih sebagai tempat memberikan sosialisasi perda tentang sawit lantaran banyak warga di Desa Nibung yang menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan, salah satunya kelapa sawit.
"Saya tahu kebanyakan masyarakat di sini, Kabupaten Bangka pada umumnya mayoritas masyarakat berkebun sawit. Untuk itu perlu kita pemahaman bagaimana menjadi petani yang baik," terang Herman.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Herman, pihaknya terus berusaha memberikan pengetahuan dan pemahaman apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat begitu juga dengan pemerintah dalam hal membantu masyarakat mengembangkan perkebunan kelapa sawit, sehingga menjadi sumber mata pencaharian yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat itu sendiri.
Sementara itu Ustaz Satera yang menjadi nara sumber kedua mengatakan perda tersebut juga mengatur tentang penataan lingkungan dan perkebunan , sehingga penataan lingkungan dan perkebunan di Kabupaten Bangka semakin baik.
"Walaupun kita punya kebun sawit yang luas tetap juga kita harus memberikan perhatian terhadap aspek kelestarian lingkungan sekitar. Inti dalam perda ini bagaimana kesejahteraan masyarakat itu di bisa maksimalkan, supaya bisa maksimal ekonomi masyarakat maka harus ada penata kelolaan terhadap kebunnya," kata Ustaz Satera.
ADVERTISEMENT
Ditambahkanya kegiatan sosialisasi diharapkan dapat menjalin tali silahturahmi antara anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dengan masyarakat.