Ketua DPRD Sarankan Gubernur Babel Rombak OPD

Konten Media Partner
21 Juni 2019 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Dok Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
(Dok Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, mengatakan sudah saatnya gubernur melakukan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Hal ini terkait dengan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Jumat (21/06/2019), dimana beberapa OPD dinilai tidak optimal dan tidak ada kemajuan.
“Dari dulu saya menyarankan kepada bapak gubernur untuk segera melakukan perombakan.Saya tidak tau apa alasannya sampai belum dirombak, apakah masih sayang, atau takut. Yang jelas sudah saya sampaikan," ungkap Didit usai rapat paripurna.
Didit menegaskan pihaknya sangat mendukung adanya SP (surat peringatan—red) yang diberikan kepada beberapa OPD. Lantaran masih berjalan di tempat atau belum ada kemajuan.
“Sudah saatnya melakukan perombakan jika visi misi beliau ingin baik ke depan," imbuh Didit.
Sebelumnya Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengapresiasi kinerja OPD, walaupun dengan beberapa catatan. Ada dua OPD yang mendapatkan SP, salah satunya mendapat SP II. Tentunya ini berkenaan dengan apa yang dilakukan pengawasan selama ini.
ADVERTISEMENT
“Wajar saja kita mengeluarkan punishment, begitu juga reward. kami sampaikan,reward-nya berupa TPP," ujar Erzaldi.
Sementara itu untuk punishment akan dilihat beberapa kriteria, diantaranya faktor usia, atau hal lain.
“SP ini akan menjadi acuan pemprov, jika tiga kali SP kita akan eleminasi. Tidak perlu saya sebut OPD mana," tegas Erzaldi.(*)