Kisah Dua Mualaf Dapat Hidayah Islam di Sel Tahanan Polres Pangkalpinang

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat dua tahanan Polres Pangkalpinang dibimbing masuk islam.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat dua tahanan Polres Pangkalpinang dibimbing masuk islam.
ADVERTISEMENT
Dua tahanan penghuni Rutan Polres Pangkalpinang, Gunawan alias Acun (34) dan Hendra alias Asak (35) memutuskan menjadi mualaf, Sabtu (24/10/2020)
ADVERTISEMENT
Keputusan dua tahan ini memeluk Agama Islam disahkan dengan pembacaan dua kalimat syahadat di ruangan tahanan Polres Pangkalpinang dengan bimbingan Ustadz S Abdul Halim serta disaksikan Kepala Satuan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Bambang Sugeng dan tahanan lainnya.
Keduanya memilih menjadi mualaf, tanpa unsur paksaan maupun disuruh orang lain. Dari pengakuannya, mereka tergerak untuk menjadi mualaf lantaran sering melihat rekan satu selnya mengaji dan salat.
"Hati saya tergerak memeluk Agama Islam dan saya juga bertobat tidak akan mengulangi perbuatannya lagi setelah bebas," kata Hendra alias Asak, tahanan kasus judi togel ini.
Sedangkan Gunawan alias Acun mengaku sejak dirinya ditangkap polsi, kerap mendengarkan lantunan ayat suci Al Quran yang dibacakan tahanan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Saya mendapat hidayah saat berada di sel tahanan, saya juga sering bertanya cara membaca Al Quran dengan merdu hingga membuat saya menjadi mualaf," ujar Gunawan, tahanan dalam kasus narkoba ini.
Terpisah, Kasat Tahti Polres Pangkalpinang Ipda Bambang Sugeng, mengapresiasi kedua tahanan mengikrarkan dirinya masuk Islam tanpa ada unsur paksaan.
"Mereka berdua manjadi mualaf karena tersentuh, dan mendapat hidayah, selain itu para tahanan muslim wajib melaksanakan salat lima waktu yang di imami anggota Polres Pangkalpinang," tutup Ipda Bambang, seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.