KUA dan PPAS 2022 Provinsi Babel Akhirnya Ditandatangani

Konten Media Partner
7 Oktober 2021 10:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat tadatangani KUA PPAS 2022.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat tadatangani KUA PPAS 2022.
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama gubernur melakukan penandatanganan MoU KUA dan PPAS TA 2022 di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan Kesepakatan (MoU) RKUA dan PPAS TA 2022, secara langsung dilakukan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman dan Herman Suhadi, SSos Ketua DPRD Babel dan Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo ST MSi, Muhammad Amin SE, dan Amri Cahyadi, ST MM.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi SSos sekaligus pimpinan rapat mengungkapkan, pembahasan KUA & PPAS TA. 2022 , melalui pembahasan yang cukup alot selama lima hari antara Badan Anggaran DPRD Prov Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Bahwa dalam rangka penyusunan APBD TA.2022 diperlukan Kebijakan Umum APBD TA 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2022," terang Herman.
ADVERTISEMENT
Herman Suhadi mengucapkan terima kasih kepada TAPD Babel dan Badan Anggaran DPRD Babel yg telah melakukan pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD TA 2022.
"Sehingga pada hari ini Rabu (06/10/2021--red) telah di tandatangani kesepakatan bersama atas KUA & PPAS APBD TA 2022," imbuhnya.
Sebelumnya melalui pembahasan di tingkat legislatif. Akhirnya Pemprov. Babel dan DPRD Babel menyepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.486.859.229.656.
Sementara itu, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, menyampaikan enam fokus prioritas pembangunan utama ke depan yaitu, pembangunan agropolitan, pembangunan bahari, pembangunan pariwisata, peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan pendidikan, serta pembangunan kesehatan.
Kemudian gubernur menyampaikan, arah prioritas pembangunan penunjang akan difokuskan pada beberapa hal yaitu, pengembangan tata kelola pertambangan, pengembangan energibdan infrastruktur kewilayahan, pembangunan sosial, peningkatan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik, pembangunan berdemokrasi, peningkatan pembangunan bidang kebencanaan, serta pengendalian lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
"Sementara arah kebijakan keuangan daerah masih difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, di samping belanja yang bersifat wajib lainnya," ungkapnya.
"Serta diarahkan untuk mendukung tema rencana kerja pemerintah pusat, yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural," lanjut gubernur.
Di samping itu, gubernur juga menjelaskan arah kebijakan pendapatan daerah yakni diarahkan melalui sumber-sumber penerimaan asli daerah seperti pajak dan retribusi, serta peningkatan dana perimbangan.
"Untuk tahun ini, dana perimbangan mengalami penurunan, di mana pada tahun 2021 sekitar Rp1,7 triliun, namun untuk tahun 2022 hanya Rp1,4 triliun," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk memandirikan fiskal, ditambah berdasarkan penilaian dari Kementerian Keuangan RI bahwa fiskal Pemprov. Babel menuju kemandirian karena keefektifan kita (Pemprov. dan DPRD Babel) dalam merancang anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Namun, kita tetap harus mencari potensi pedapatan lainnya untuk meningkatkan PAD kita," pungkasnya.