Laksanakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov Babel Bentuk Tim Terpadu

Konten Media Partner
14 Januari 2021 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membentuk tim terpadu pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Tim terpadu terdiri dari bidang perencanaan, bidang vaksin, bidang pelaksanaan, tim komunikasi, dan bidang pengamanan. Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Babel yang akan dimulai pada Jumat, (15/01/2021).
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah dalam arahannya mengingatkan, agar Tim Terpadu Pelaksanaan Vaksinasi segera menjalankan tugas program vaksinasi Covid-19 sesuai tugas dan fungsinya.
"Seperti misalnya tim informasi yang tugasnya menyampaikan informasi dan publikasi, karena kegiatan ini perlu dipublikasikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Belitung, Mulyono mengatakan, program vaksinasi Covid-19 dilakukan empat tahap selama empat bulan, sampai dengan bulan April.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, Bangun Cahyo menjelaskan, sebanyak 39 orang pejabat di Babel diusulkan ke Kemendagri untuk divaksin Covid-19 pada tanggal 15 Januari 2021 di tahap pertama. Dimulai pejabat daerah yaitu gubernur, wagub, bupati, walikota, pejabat publik, DPRD provinsi/kabupaten tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Saat ini, jumlah vaksinasi yang sudah masuk ke Provinsi Kepulauan Babel berjumlah 10.280 dosis. Sejumlah vaksin ini digunakan untuk dua kali pemberian vaksin.
"Sebanyak 5.000 orang akan menerima vaksin. Tiap orang akan dilaksanakan 2 kali, pada hari pertama dan 14 hari kemudian,” jelasnya
Menurutnya, tahap pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Babel yaitu wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yaitu penerima vaksin ibu kota provinsi dan dua kabupaten penyangga.
"Semoga masyarakat bisa ikut serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Dengan keluarnya fatwa halal MUI bersama izin BPOM, diharapkan masyarakat tidak meragukan tingkat keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Sehingga, kegiatan vaksinasi berjalan lancar,” tukasnya.
ADVERTISEMENT